MENCURI YANG DIBOLEHKAN ISLAM

Mencuri yang dibolehkan Islam. Mencuri adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. Bahkan agama manapun mempunyai hukuman tersendiri bagi para pelaku pencurian, jangankan hukum agama, dalam hukum sosial juga demikian. Pencuri sangat merugikan, pelaku pencurian sangat dibenci orang, jangankan yang berskala besar seperti koruptor, maling sandalpun jika ketahuan tak jarang jadi amukan warga.

Namun dibalik cerita sangat dibencinya pencuri, ternyata ada perbuatan mencuri yang dibolehkan Islam. Bahkan mencuri yang dibolehkan Islam ini tidak akan membuat si pencuri dibenci apalagi jadi bulan-bulanan masa. Sebaliknya, si pencuri malah akan mendapatkan pahala dan keuntungan dari AllahSWT. Tapi jangan salah, mencuri yang dimaksud ini bukanlah ‘mencuri’ arti yang sesungguhnya, melainkan hanya sebagai kiasan saja agar mudah difahami. Lantas mencuri apakah yang di bolehkan itu? Kita simak pembahasannya berikut ini.

ahmadinejad
Menjawab salam wajib dalam Islam
(Gambar dari: akwibawa.blogspot.com)


1. Mencuri Salam

Apa maksudnya mencuri salam?. Mencuri salam adalah menjawab salam yang bukan ditujukan pada kita. Misalnya ada dua orang muslim yang bertemu di dekat kita. Muslim yang satu mengucapkan salam (Assalamu’alaikum) pada temannya, kebetulan pada saat itu kita berada di dekat mereka dan mendengar salam yang di ucapkan. Nah, kemudian kita menjawab salam tersebut (Wa’alaikum salam), padahal salam tersebut tidak ditujukan pada kita. Itulah yang disebut dengan mencuri salam, kita mendapat pahala menjawab salam. Walaupun mengucapkannya cukup pelan saja dan tidak terdengar mereka. Atau mungkin kita sering mendengar teman disekitar kita jika menelpon seseorang dan mengucapkan salam pada lawan bicaranya di telpon. Saat itu juga kita bisa gunakan untuk ‘mencuri’ salam.

Kita tentu sudah mengetahui bahwa menjawab salam itu hukumnya wajib dan wajib adalah perbuatan yang apabila dilakukan akan mendapatkan pahala, sedangkan bila ditinggalkan akan mendapatkan adzab.

membaca al-quran
Al-Quran, mendengarkan bacaannya juga berpahala
(Foto dari: www.iccdny.com)


2. Mencuri Dengar Pembaca Al-Quran

Saat ada orang lain yang sedang membaca Al-Quran, kita dianjurkan untuk mendengarkannya dengan baik. Bahkan lebih baik lagi jika kita berhenti bicara dulu sementara. Orang yang mendengarkan bacaan Al-Quran orang lain itu akan mendapat pahala sebagaimana orang yang membacanya.

“Dan apabila sedang dibacakan Al-Quran, Maka dengarkanlah dengan baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang supaya kamu mendapatkan rahmat”.  (QS. Al-A’raf: 204)

3. Mencuri Ilmu

Saat kita atau orang lain sedang berbincang mengenai sesuatu yang bermanfaat (ilmu dan pengetahuan) saat itulah kita ‘mencuri’ ilmu. mendengarkan dengan baik dan mendapat ilmu ataupun pengetahuan baru. Atau mungkin saat lewat di suatu tempat kita mendengarkan suara seorang ustadz yang sedang berceramah melalui pengeras suara, kita bisa mendengarkan dan mengambil manfaat ilmu darinya meskipun saat itu kita tidak sedang hadir di majelis ta’limnya.

Siapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju Surga (HR. Muslim)

pengajian
Mencari ilmu, jalan menuju surga
(Foto dari: www.jualbeliforum.com)

Amalan di atas mungkin dianggap ringan, tapi jika kita konsisten maka yang dianggap ringan ini bisa membuat tabungan amal kita semakin banyak. Budayakan salam, budayakan mendengar dan membaca Al-Quran juga mencari ilmu dimana saja.Selamat berburu pahala! ^_^

Anda mau menambahkan? Silahkan berkomentar di bawah!

Terima kasih telah membaca artikel tentang mencuri yang diperbolehkan dalam islam, mencuri. Apabila artikel ini bermanfaat silakan dibagikan, terima kasih.
loading...